Musyawarah Desa Khusus Penetapan Penerima BLT Tahun Anggaran 2026 Digelar di Desa Sumberpetung

  • Dec 31, 2025
  • Ani Asmila

Sumberpetung – Rabu, 31 Desember, Pemerintah Desa Sumberpetung melaksanakan kegiatan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) yang membahas validasi, finalisasi, dan penetapan data penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pemerintah desa dalam penyaluran bantuan kepada masyarakat.

Musdesus tersebut dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat, di antaranya Ketua RT dan RW, kader desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, serta tim dari Kecamatan Ranuyoso. Kehadiran berbagai pihak ini bertujuan untuk memastikan proses penetapan data penerima BLT berjalan secara objektif, adil, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dalam musyawarah, dilakukan pembahasan secara bersama-sama terhadap data calon penerima bantuan, mulai dari pengecekan kelayakan hingga penetapan akhir. Setiap peserta diberikan kesempatan untuk menyampaikan masukan dan tanggapan demi menghasilkan data yang valid dan tepat sasaran.

Melalui Musyawarah Desa Khusus ini, Pemerintah Desa Sumberpetung berharap data penerima BLT Tahun Anggaran 2026 dapat benar-benar mencerminkan kondisi masyarakat yang membutuhkan, sehingga bantuan yang diberikan dapat membantu meringankan beban ekonomi warga dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.