Pemerintah Desa Sumberpetung Laksanakan Monev Bersama DPMD Kabupaten Lumajang
- Mar 12, 2025
- Ani Asmila
KIM SUMBERPETUNG- Pemerintah Desa Sumberpetung, Kecamatan Ranuyoso, Kabupaten Lumajang, melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) yang diadakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Lumajang. Kegiatan tersebut bertujuan untuk memastikan kelengkapan administrasi dan kesiapan berbagai dokumen penting yang berkaitan dengan pengelolaan anggaran dan pembangunan desa. Beberapa dokumen yang diperiksa dalam kegiatan ini antara lain adalah Rancangan Laporan Pertanggungjawaban Pemerintah Desa (LPPDesa) untuk tahun 2024, serta rancangan Peraturan Desa (Perdes) terkait berbagai perencanaan dan kebijakan pembangunan. Rabu, (12/03/2025).
Selain LPPDesa, Monev juga mencakup evaluasi terhadap Rancangan Perdes tentang P-RPJMDesa, yang merupakan dokumen perencanaan jangka menengah desa. Tidak hanya itu, rancangan Perdes tentang Penyertaan Modal Desa, pembentukan Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa), serta Peraturan Kepala Desa (Perkades) mengenai Anggaran Rumah Tangga BUMDesa juga turut diperiksa dalam kegiatan ini. Pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan kesesuaian dengan peraturan yang berlaku dan mendukung kelancaran pembangunan serta pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Dalam kesempatan yang sama, evaluasi juga dilakukan terhadap laporan keuangan BUMDesa selama dua tahun terakhir, guna menilai transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa. Tak ketinggalan, Peraturan Desa mengenai lembaga kemasyarakatan desa, serta Surat Keputusan (SK) yang berkaitan dengan organisasi masyarakat seperti RT, RW, PKK, Posyandu, Karang Taruna, dan LPMD/K juga menjadi bagian dari agenda pemeriksaan. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa struktur organisasi desa berjalan sesuai dengan ketentuan dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
Kegiatan Monev ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan kapasitas Pemerintah Desa Sumberpetung dalam mengelola dan merencanakan pembangunan di desa. Dengan adanya evaluasi dan pembinaan dari DPMD Kabupaten Lumajang, diharapkan desa dapat menjalankan program-program pembangunan secara lebih efektif, efisien, dan transparan, serta mampu menciptakan kesejahteraan bagi seluruh lapisan masyarakat desa.